Tersangka Pembunuh Pria Bertato, Didor!!


BANJARBARU – Kaki kanan Anang Matnur alias Anang Gebong alias Anang Bagong (29) ditembak Rabu (23/9) sore. Satuan Reskrim Polres Banjarbaru menangkapnya sebagai tersangka pembunuhan Supian alias Ian Galai (21), pria bertato yang mayatnya ditemukan dekat tiang Sutet di Jalan Aneka Tambang Sungai Besar, areal dekat perkantoran Gubernur Kalsel di Banjarbaru, Jumat (18/9) lalu.
Anang Gebong ditangkap di rumah saudaranya di Desa Lok Besar Birayang Barabai, Hulu Sungai Tengah. Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Abdul Mufid, menjelaskan sebelumnya tersangka sempat kabur ke beberapa tempat seperti Banjarmasin, Karang Intan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, dan akhirnya berhasil ditangkap di Birayang HST. “Setelah kami amankan, tersangka mengakui perbuatannya menghabisi nyawa korban menggunakan besi pagar yang diambil di sekitaran taman. Tersangka tega menghabisi lantaran sakit hati dengan perkataan korban saat mabuk-mabukan pada malam kejadian di Taman Air Mancur, Jumat dini hari,” jelas Abdul Mufid, Rabu lalu.
“Menurut pengakuannya, tersangka dibantu beberapa orang rekannya untuk membawa dan membuang mayat korban. Kasus ini masih kami dalami, kami juga sudah mengamankan 4 orang saksi untuk dimintai keterangan, dan sampai di mana keterlibatannya,” jelasnya. (Baca berita sebelumnya)
Anang Gebong (29) mengakui perbuatannya. Mereka sempat pesta minumam alkohol bersama. Tiba-tiba korban yang berprofesi sebagai tukang parker di kawasan Murjani Banjarbaru mengungkit penyerangan yang dialami tersangka dan kawan-kawan sepekan sebelumnya. “Kami bertujuh pernah diserang orang. Lalu Ian Galai mengungkit-ungkit lagi. Katanya kalau masih kesal dengan penyerangan waktu itu tusuk aku saja,” ceritanya.
Merasa kesal, Anang Gebong mencabut besi pagar di taman sebelahnya. “Saya langsung pukul kepalanya dengan besi berkali-kali. Setelah roboh, saya kira dia masih hidup. Saya mau lari, tapi ada yang berteriak buang mayatnya, buang mayatnya,” terangnya.
Setelah itu Anang Gebong bersama 3 temannya Ma(19), Vi(20), dan Od membawa korban menggunakan 3 buah sepeda motor. Tapi, kendaraan Od mogok. Anang Gebong akhirnya hanya bersama Ma (19) dan Vi (20) membuangnya. “Yang mengarahkan jalan itu Vi (20). Saya tidak tahu daerah situ. Sampai di sana saya kira Ian Galai belum maninggal, lalu saya hantam pakai batu dimukanya sampai saya yakin dia meninggal,” ungkapnya.
Anang Gebong tak jadi mengubur korban karena tanah di sana keras. Akhirnya hanya ditutupi dengan rumput dan daun-daun kering.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Harun Yuni Aprin, mengatakan dengan ditangkapnya tersangka utama sudah terlihat titik terang kasus pembunuhan tersebut. “Kasus ini belum tuntas. Bisa saja mengarah ke pembunuhan berencana. Kita lihat nanti hasil pemeriksaan dan pengembangannya,” tegasnya. Untuk sementara tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. (Radar Banjarmasin)


Share on Google Plus

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment